Batas Lapor Insentif Pph 21. Khusus Wajib Pajak Instansi Pemerintah tidak perlu melaporkan SPT Tahunan PPh. Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 PMK 862020 insentif PPh final DTP diberikan untuk masa pajak April 2020 hingga masa pajak Desember 2020.
Jika terjadi lebih bayar maka Wajib Pajak bisa mengajukan kompensasi lebih bayar lapor PPh 21. Tuan Dani K1 pegawai tetap di PT A industri makanan bayiKLU 10791 pada bulan Mei 2020 menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 14500000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200000 serta menerima Tunjangan Hari Raya THR sebesar Rp 10000000. Pertama untuk laporan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 DTP.
Ketahui cara lapor SPT Badan online PPh 21 Ditanggung Pemerintah ini.
Jika belum tahu mari kita mulai dengan pengertian PPh 21. Sanksi Denda Terlambat Lapor SPT Pajak. Khusus Wajib Pajak Instansi Pemerintah tidak perlu melaporkan SPT Tahunan PPh. Menteri Keuangan menentukan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang terutang untuk suatu saat atau Masa Pajak bagi masing-masing jenis pajak paling lama 15 lima belas hari setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak.