Besaran Insentif Tenaga Kesehatan Covid. Penurunan insentif tenaga kesehatan rata-rata 50 dari insentif tahun lalu. Penjelasan Kemenkeu soal Pengurangan Insentif Tenaga Kesehatan.
Jadi ada Rp 146 triliun tambahan anggaran kesehatan untuk hal tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk memperpanjang insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19. KOMISI Pemberantasan Korupsi KPK memperingatkan agar rumah sakit RS tak memotong insentif dan santunan tenaga kesehatan nakes yang menangani covid-19.
Penurunan insentif tenaga kesehatan rata-rata 50 dari insentif tahun lalu.
S-65MK022021 soal ketetapan besaran insentif nakes teranyar. Berikut besaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 berdasarkan salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor. TEMPOCO Jakarta - Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 namun besaran insentif untuk 2021 ini akan mengalami penurunan alias dipotong dari jumlah sebelumnya. Dengan perkembangan Covid-19 yang dinamis kebijakan dukungan anggaran dikaji disesuaikan untuk bisa menjawab penanganan Covid-19 ucap dia.