Cara Pengisian Format Realisasi Pph Pasal 21 Dtp. Nilai THRBonus tidak dijumlahkan. Jika ada Bonus THR betul seperti itu.
Bagi Wajib Pajak yang memanfaatkan insentif Pajak PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah DTP dan PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah DTP memiliki kewajiban untuk melaporkan laporan realisasi insentif COVID-19 kepada Direktur Jenderal Pajak DJP melalui wwwpajakgoid dan disampaikan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa. Ilustrasi gaji karyawan yang mendapat PPh 21 DTP dan THRbonus. Excel Format Realisasi PPh 21 DTP Fomat excel realisasi PPh 21 DTP dapat di download dari e-Reporting.
Mulai dari referensi contoh laporan pengajuan bagaimana cara.
Berdasarkan Pasal 4 ayat 1 2 dan 3 PMK 442020 pemberi kerja harus menyampaikan laporan realisasi PPh Pasal 21 DTP melalui saluran tertentu pada laman wwwpajakgoid dengan menggunakan format formulir sesuai contoh yang tercantum dalam Lampiran huruf E PMK 442020. Nilai THRBonus tidak dijumlahkan. Tutorial video di YouTube juga sudah banyak membahasnya. Tapi jika merasa tidak jelas silahkan mencari contoh laporan realisasi PPH 21 DTP.