Best Prakerja website. Search anything about Prakerja in this website.
Dana Insentif Covid Untuk Tenaga Kesehatan. Sebab ada wacana pemotongan insentif bagi garda terdepan penanganan covid-19. Insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK0107MENKES2782020 yang ditandatangani mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 27 April 2020.
Askolani menambahkan pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada tenaga kesehatan sebagai baris terdepan dalam penanganan Covid-19. Kemudian santunan kematian untuk per orang tenaga kesehatan sebesar Rp 300 juta. Santunan kematian adalah Rp300 juta per orang.
Tema tersebut terangkat tak lepas dari keadaan dunia yang masih dilanda Covid-19Kita ketahui bahwa terdapat kurang lebih 28 juta tenaga kesehatan yang mana lebih dari 19 juta adalah perawat.
Insentif untuk Tenaga Kesehatan Corona Belum Berubah. Rinciannya untuk dokter spesialis diberikan. Mereka selama ini bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Insentif untuk Tenaga Kesehatan Corona Belum Berubah.