Dana Insentif Tenaga Medis. Masing-masing posisi mendapat besaran insentif dengan jumlah maksimal yang berbeda-beda. Ketika ditagih pihak rumah sakit hanya meminta mereka untuk sabar.
Apabila telah menerima dana insentif sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor ujar dia. Berikut data insentif yang diperoleh para tenaga kesehatan. Realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di berbagai daerah mengalami keterlambatan.
Satuan Tugas satgas Penanganan COVID-19 meminta fasilitas-fasililitas pelayanan kesehatan yang menangani pasien COVID-19 diminta segera melengkapi persyaratan yang diminta pemerintah untuk pencairan instentif tenaga medis itu.
Angkanya baru mencapai 857. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Astera Primanto Bhakti memaparkan penyaluran insentif tenaga kesehatan dari pusat ke daerah hampir 100 persen. Seorang tenaga medis Boala Zendrato menjelaskan sejak Mei 2020 hingga Januari 2021 mereka tak menerima insentif. Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.