Insentif Covid Perawat. Padahal insentif bagi tenaga kesehatan nakes terkait penanggulangan Covid-19 semestinya dibayarkan setiap bulan sesuai dengan besaran yang sudah diputuskan pemerintah. Sebelumnya Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 25 juta. Pemerintah memangkas anggaran insentif bagi tenaga kesehatan Nakes yang menangani pasien Covid-19 pada tahun 2021 ini. Pemerintah Kabupaten Jepara Jawa Tengah membutuhkan sebanyak Rp366 miliar untuk membayarkan insentif tenaga medis yang menangani pasien covid-19.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadilah merespons kabar pemotongan insentif tenaga kesehatan nakes yang menangani pasien Covid-19.
Ia mengatakan pihak RSUD Yunus Bengkulu menjanjikan akan memberikan uang insentif kepada setiap perawat yang merawat pasien Covid-19 sebesar Rp 75 jutabulan. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 25 juta. Termasuk Menkeu pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video. Ramai soal kabar bakal berkurangnya insentif buat dokter hingga perawat yang berada di garda terdepan penanganan pandemi COVID-19.