Insentif Covid Tahun 2021. Dengan demikian insentif tetap sama pada tahun 2021 ini. Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk insentif tim terkait Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19.
Adapun insentif ini khusus untuk pelaku usaha yang selama tahun lalu juga telah diberikan karena wabah pandemi Covid-19. Berbagai insentif pajak itu diberikan untuk membantu agar dunia usaha bisa bertahan dari hantaman Covid-19. Kami meyakinkan bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes.
Pengalokasian anggaran itu sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri tentang Tambahan Penghasilan ASN.
Dalam rangka membantu wajib pajak menghadapi pandemi COVID-19 berlanjut tahun ini. SERAMBINEWSCOM BANDA ACEH Direktorat Jenderal Pajak DJP Kementerian Keuangan memperpanjang program insentif pajak hingga 30 Juni 2021. Polemik pengurangan insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19 pada tahun 2021 direspon oleh Kementrian Kesehatan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19 sebagaimana yang disampaikan oleh.