Insentif Pph 21 Karyawan. Ketentuannya pembebasan pajak ini untuk pegawai dengan penghasilan bruto di bawah Rp 200 juta per tahun sesuai klasifikasi. Rincian insentif yang diberikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam ketentuan ini termasuk insentif PPh Pasal 21 untuk karyawan.
Melalui beleid terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 86 Tahun 2020 insentif PPh 21 DTP yang semula berlaku April-September 2020 diperpanjang hingga Desember tahun ini. Berdasarkan PMK No86PMK032020 Kebijakan insentif PPh 21 dijalankan untuk masa pajak dari bulan April hingga Desember 2020. Tak terkecuali tunjangan atau PPh 21 karyawan yang ditanggung perusahaan.
Hal itu juga sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan PMK.
Rincian insentif yang diberikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam ketentuan ini termasuk insentif PPh Pasal 21 untuk karyawan. Ini langkah-langkah cara lapor SPT Tahunan Pribadi PPh Pasal 21 karyawan di e-Filing. PPh Pasal 21 DTP merupakan insentif untuk karyawan pada 440 sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Insentif PPh 21 Terbaru Diberlakukan Selama 9 Bulan.