Insentif Pph 21 Klu. Diberikan fasilitas PPh Pasal 21 DTP Masa April-September 2020 atas penghasilan PEGAWAI dengan kriteria. Bagi Pemberi Kerja danatau Wajib Pajak yang telah memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh pada tahun 2018 kode KLU yang digunakan yaitu kode KLU sebagaimana yang tercantum dan.
KLU yang tercantum pada lampiran dan berhak mendapatkan fasilitas pengurangan angsuran PPh Pasal 25 pada 2021 ada sebanyak 1018 KLU. Kode yang tersedia adalah 440. Dinyatakan tidak berhak memanfaatkan insentif PPh Pasal 25 sistim aplikasi DJP Online akan menerbitkan surat pemberitahuan bahwa Wajib Pajak tidak berhak memanfaatkan insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25.
Jika berhak apa langkah yang harus kami lakukan.
Penyampaian pemberitahuan memanfaatkan insentif PPh Pasal. Perusahaan memiliki kode atau termasuk dalam KLU penerima insentif PPh 21 DTP Perusahaan telah ditetapkan sebagai Perusahaan KITE Kemudahaan Impor Tujuan Ekspor Perusahaan telah mendapatkan izin Penyelenggara Kawasan Berikat izin Pengusaha Kawasan Berikat PKB atau izin Pengusaha Dalam Kawasan Berikat PDKB. Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah ini tidak berlaku bagi pegawai yang penghasilannya berasal dari APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai Pasal 2 ayat 6 PMK No 9PMK032021 ini. Ketahui kriteria dan syarat pengajuan insentif PPh 21 terbaru ini.