Insentif Tenaga Kesehatan Jawa Tengah. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta hanya mengajukan permohonan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yaitu di dua rumah sakit RS Jogja dan RS Pratama serta 18 Puskesmas yang ada di kota tersebut. Skema pembayaran Maret-Mei dibayarkan.
Selain santunan ia juga menyerahkan insentif kepada tenaga medis di 23 fasilitas kesehatan di Jawa Tengah sebagai bentuk penghargaan negara kepada mereka. Besaran bantuan yang diberikan masih sama dengan tahun lalu. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto didampingi Kepala Badan PPSDMK Abdul Kadir menyerahkan santunan sekaligus penghargaan secara langsung bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Tengah.
Tenaga kesehatan merawat.
Pihaknya mencatat untuk anggaran klaim insentif pada kucuran dana tahap pertama sebesar Rp 3687 miliar dan tahap kedua sebesar Rp4740 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani. Rabu 3 Februari 2021 2045 WIB. Gubernur Bali I Wayan Koster pun mengingatkan agar pusat dalam hal ini Kemenkes segera menunaikan kewajibannya.