Insentif Tenaga Kesehatan Kota Pekanbaru. Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan COVID- 19. Pekanbaru ANTARA - Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menyusun Peraturan Walikota Perwako tentang pembayaran insentif tenaga penanggulangan COVID-19 baik tim medis gugus tugas dan para petugas keamanan termasuk penyelenggara pemakaman pasien COVID-19.
Sementara itu Plh Kepala Dinas Kesehatan Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy memperkirakan nilai insentif bagi tenaga medis ini mencapai total Rp129 Miliar. Realisasi penyaluran dari pemerintah daerah pemda ke tenaga kesehatan masih di level 72 persen. Pekanbaru SonoraID - Pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19 di Kota Pekanbaru hingga kini masih menunggu Peraturan Walikota perwako.
Bismillah Saya Siap Pertama Divaksin.
Para tenaga kesehatan tak mengetahui siapa pihak yang memangkas insentif mereka. Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan COVID- 19. Besaran insentif dari dana pusat sebesar Rp39 Miliar. Jumlah itu bersumber dari dua pendanaan kucuran dari APBD Kota Pekanbaru dan dari pemerintah pusat.