Insentif Tenaga Medis Kemenkes. Jakarta CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan Kemenkes mencatat penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan sejauh ini baru sebesar Rp417 miliar di tengah pandemi virus corona. Selain itu Kemenkes juga melakukan verifikasi usulan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP laboratorium dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan BTKL.
Intensif Tenaga Medis Segera Dibayar Kemenkes Jangan Bertele-tele. ANTARA FOTOMUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS A A A. Kementerian Kesehatan hanya akan melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari RS Rumah Sakit vertikal RS TNI dan Polri RS Darurat dan RS swasta jelasnya.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Kepmenkes nomor HK0107MENKES3922020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Kepmenkes nomor HK0107MENKES3922020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga. Selain itu Kemenkes juga melakukan verifikasi usulan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP laboratorium dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan BTKL. Jakarta acehnewsid - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pihaknya telah menerbitkan dasar aturan baru pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Dari sejumlah tersebut sampai tanggal 8 Juli sebanyak Rp.