Insentif Tenaga Medis Turun. Disayangkan bila Insentif Nakes Turun. Bidan dan perawat jadi Rp375 juta dari Rp75 juta.
Dari Dinkes lah itu ke tenaga kesehatan tidak ada singgah di rumah sakit jelasnya. Ternyata dana insentif itu kan prosesnya turun dari Kementerian Kesehatan lalu kemudian BKD Pemko Medan lalu kemudian ke Dinkes. Adapun tahun 2020 besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta dokter umumdokter gigi Rp 10 juta bidan atau perawat Rp 75 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Tenaga medis lainnya jadi Rp25 juta dari Rp5 juta.
Tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Bidan atau perawat Rp 75 juta. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan saat ini tidak ada perubahan mengenai kebijakan untuk insentif tenaga kesehatan. Lagi diusulkan kekurangannya yang kemarin katanya singkat.