Juknis Insentif Tenaga Kesehatan. Bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus. 02 Juni 2020 154022 WIB.
Dokter Spesialis maksimal Rp1500000000 ii. ABC Indonesia Sekitar 6 persen diantaranya memiliki masalah seperti penyalurannya tidak teratur atau terlambat. Temuan kami menunjukkan 2754 atau 75 persen dari 3689 tenaga kesehatan belum atau tidak mendapatkan insentif sama sekali.
Manokwari ANTARA - Pemerintah Kabupaten Manokwari Papua Barat belum memperoleh petunjuk teknis juknis dari pusat tentang pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
PEMBARUAN PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN DALAM PENANGANAN COVID19. Karena juknis sedang disusun bagaimana supaya mereka mendapatkan insentif berapa pun nilainya ujar dia. Besaran insentif per-bulannya sesuai Surat Menkeu NoS-239MK022020 sebagai berikut. ABC Indonesia Sekitar 6 persen diantaranya memiliki masalah seperti penyalurannya tidak teratur atau terlambat.