Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pph Pasal 15

Best Prakerja website. Search anything about Prakerja in this website.

Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pph Pasal 15. KERJA DENGAN KRITERIA TERTENTU. Penghasilan Tidak Kena Pajak berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor101PMK0102016.

Pin Di Berita
Pin Di Berita from id.pinterest.com

PPh Pasal 23 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 8 dilakukan sesuai jangka waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penentuan tanggal jatuh tempo pembayaran penyetoran dan pelaporan pemungutan pajak. Menyetorkan PPh Pasal 15 yang telah dipotong ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau bank yang ditunjuk Menteri Keuangan paling lama tanggal 12 Agustus 2016. 231PMK032019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak serta Pemotongan danatau Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah PMK 2312019 yang mulai.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini atas permintaan pembayaran penghasilan tetap dan teratur untuk bulan Januari 2011 yang telah dilakukan pemrosesan pada bulan Desember 2010 pengenaan PPh Pasal 21 dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan Bagi.

Pada akhir 2019 Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. Menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 15 Masa Pajak Juli 2013 paling lama tanggal 20 Agustus 2016. Penghasilan Tidak Kena Pajak berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor101PMK0102016. Tetap mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53PJ2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat 2 Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15 Pasal 22 Pasal 23 danatau Pasal 26 serta Bukti PemotonganPemungutannya.