Permenkes Tentang Insentif Tenaga Kesehatan Covid 19 Terbaru

Best Prakerja website. Search anything about Prakerja in this website.

Permenkes Tentang Insentif Tenaga Kesehatan Covid 19 Terbaru. Komisi IX DPR mendesak pemerintah membatalkan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19Pemotongan insentif tersebut mencapai 50 persen. Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Jumat 2212021.

Kemkes Salurkan Rp 437 3 M Untuk Insentif Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan
Kemkes Salurkan Rp 437 3 M Untuk Insentif Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan from www.beritasatu.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk memperpanjang insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Sebab ada wacana pemotongan insentif bagi garda terdepan penanganan covid-19. Insentif tenaga kesehatan pada 2020 mengacu Keputusan Menkes RI Nomor HK0107Menkes4472020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK0107Menkes3922020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19 diatur besaran insentif untuk para tenaga kesehatan nakes.

Sejumlah tenaga kesehatan meneriakan yel-yel sebelum melakukan pergantian jadwal perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Selasa.

Namun pemerintah saat ini masih mengevaluasi anggaran kesehatan secara keseluruhan termasuk insentif bagi. Surat tersebut merupakan balasan dari Surat Menteri Kesehatan Nomor KU0101 Menkes622021 tentang Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS yang menangani Covid-19. Sebab ada wacana pemotongan insentif bagi garda terdepan penanganan covid-19. Di saat kasusnya belum terkendali kemudian banyak nakes tenaga kesehatan yang gugur dalam pengendalian covid-19 ada berita ini tentu menurunkan semangat dari para tenaga kesehatan kita kata anggota Komisi IX DPR Rahmad.