Perpanjangan Insentif Pph 21 2021. Sementara itu pemberi kerja atau Wajib Pajak yang hendak memanfaatkan insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah atau pengurangan besarnya angsuran PPh pasal 25 mulai masa pajak Januari 2021 diberikan relaksasi penyampaian pemberitahuan sampai dengan 15 Februari 2021. Pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021.
Perpanjangan insentif pajak 2021. TEMPOCO Jakarta - Pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9PMK032021 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021. PPh 21 yang seharusnya disetor ke negara diberikan tunai kepada karyawan sebagai penghasilan tambahan yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli mereka.
Jumat 15 Januari 2021 1107 WIB.
Jangan Lupa Lapor Realisasi Penggunaan Insentif Pajak 2021. JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memaparkan regulasi terbaru mengenai masa perpanjangan insentif pajak bagi wajib pajak untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. TEMPOCO Jakarta - Pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9PMK032021 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021. 10 Feb 2021 0116 Untuk pengajuan insentif pajak sudah dapat diajukan melalui laman DJP online.