Pmk Tentang Pph Pasal 23. Atas PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 2 wajib dibuatkan Surat Setoran Pajak atau cetakan kode billing yang dibubuhi cap atau tulisan PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR. 5 Dalam hal penerima imbalan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak besarnya tarif pemotongan lebih tinggi 100 seratus persen daripada tarif sebagaimana dimaksud pada ayat 3.
Di dalam PPh Pasal 23 terdapat dua jenis tarif yang diberlakukan yaitu 15 dan 2 tergantung dari objek pajaknya. NOMOR 23PMK032020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH VIRUS CORONA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER. Pajak Penghasilan Pasal 23 PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal penyerahan jasa atau hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas.
Tarif dan Objek PPh Pasal 23. Meneliti apakah jasa yang digunakan itu adalah termasuk jenis jasa yang merupakan objek PPh Pasal 23 berdasarkan PMK-141PMK032015. Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara pihak yang menerima penghasilan penjual atau pemberi jasa dan pemberi penghasilan. Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 23.