Pph Pasal 2126 Final. Untuk PPh Final hal ini tidak dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak. PPh Pasal 4 Ayat 2PPh Final adalah pajak penghasilan atas jenis penghasilan-penghasilan tertentu yang bersifat final dan tidak dapat dikreditkan dengan Pajak Penghasilan terutang.
Patch e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 23 e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 9 Jan 2016. 2500000000 dua puluh lima juta ruoiah atau kurang tidak dikenakan pajak penghasilan. Gaji upah honorarium untuk wajib pajak dalam negeri.
Gunakan aplikasi PPh Final 05 OnlinePajak untuk menghitung dan membayar pajak UKM dengan omzet penjualan di bawah Rp 48 miliar per tahun.
Senin 21 Des 2015 1618 Administrator dibaca 33430 kali Pajak Penghasilan PPh Pajak Penghasilan Pasal 26 PPh Pasal 26 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap BUT di Indonesia. Pengenaan tarif PPh 21 sifatnya progresif artinya semakin tinggi penghasilan yang kamu peroleh maka pengenaan tarif pajaknya semakin tinggi. PPh atas penghasilan WNI di luar negeri. PPh Pasal 26 adalah pajak penghasilan.