Best Prakerja website. Search anything about Prakerja in this website.
Yang Mendapat Insentif Pph 21. Perusahaan yang mengajukan insentif PPh 21 DTP juga harus membuat Surat Setoran Pajak SSP atau cetakan Kode Billing yang dibubuhi cap atau tulisan PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR pmk032021 pada kolom uraian pembayaran SSP atau kolom uraian aplikasi pembuatan Kode Billing atas PPh 21 DTP. Dalam hal pegawai yang menerima insentif PPh Pasal 21 DTP menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 dan menyatakan kelebihan pembayaran maka kelebihan pembayaran yang berasal dari PPh Pasal 21 DTP tidak dapat dikembalikan sebut surat edaran itu.
Besaran insentif PPnBM yang diberikan mencapai 100 persen pada tahap pertama Maret-Mei 50 persen pada tahap kedua Juni-Agustus dan 25 persen di tahap ketiga September-November. Usaha atau Klasifikasi Lapangan Usaha KLU yang ingin mendapat insentif PPh 21 dapat mengajukan ke Kantor Pelayanan Pajak KPP tempat perusahaan terdaftar atau dengan secara daring dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak DJP yakni wwwpajakgoid. Pemberi kerja juga harus membuat SSPcetakan kode billing yang dibubuhi captulisan dan dilampirkan dalam laporan realisasi PPh Pasal 21 DTP.
Dalam pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah ini para pemberi kerja wajib menyampaikan Laporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP melalui saluran tertentu pada laman wwwpajakgoid.
Dalam pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah ini para pemberi kerja wajib menyampaikan Laporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP melalui saluran tertentu pada laman wwwpajakgoid. Insentif PPh21 tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang memotong pajak ke karywan saja tetapi juga berlaku untuk perusahaan memberikan tunjangan PPh 21 atau menanggung PPh 21 karyawan. Dalam hal pegawai yang menerima insentif PPh Pasal 21 DTP menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 dan menyatakan kelebihan pembayaran maka kelebihan pembayaran yang berasal dari PPh Pasal 21 DTP tidak dapat dikembalikan sebut surat edaran itu. Dalam pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah ini para pemberi kerja wajib menyampaikan Laporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP melalui saluran tertentu pada laman wwwpajakgoid.